Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Zohran Mamdani kepada Trump setelah Menang Pilwalkot New York
Advertisement . Scroll to see content

Pascaperintah Eksekutif Trump, 4 Orang Didakwa Berusaha Robohkan Patung di Depan Gedung Putih

Minggu, 28 Juni 2020 - 12:56:00 WIB
Pascaperintah Eksekutif Trump, 4 Orang Didakwa Berusaha Robohkan Patung di Depan Gedung Putih
Empat orang didakwa berusha merobohkan patung mantan presiden AS Andrew Jackson di depan Gedung Putih (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Polisi Washington DC, Amerika Serikat, menuntut empat orang yang berusaha merobohkan patung mantan presiden AS Andrew Jackson di Taman Lafayette, di depan Gedung Putih.

Empar pria, berusia antara 20 dan 47 tahun, didakwa dengan tuduhan menghancurkan properti milik pemerinah federal dengan ancaman hukuman 1 hingga 10 tahun penjara.

Kantor kejaksaan Washington DC menyatakan, salah satu dari mereka ditangkap pada Jumat dan dihadapkan ke pengadilan pada Sabtu (27/6/2020). Sementara tiga lainnya belum ditangkap.

"Tuduhan ini harus menjadi peringatan bagi mereka perusak patung dan monumen yang menghiasi ibu kota negara kita. Perilaku kekerasan dan tindak kriminal Anda tidak akan ditoleransi," kata Penjabat Jaksa Agung AS, Michael R Sherwin, dikutip dari AFP, Minggu (28/6/2020).

Dakwaan ini disampaikan setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk melindungi patung dan monumen bersejarah AS dari sasaran demonstran anti-rasial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut