Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saudi Gempur Yaman, 3 WNI Terjebak di Pulau Dajjal Socotra
Advertisement . Scroll to see content

Pasien Corona di Arab Saudi Tembus 10.000 Orang, 402 Kasus Baru di Makkah

Selasa, 21 April 2020 - 10:41:00 WIB
Pasien Corona di Arab Saudi Tembus 10.000 Orang, 402 Kasus Baru di Makkah
Pemerintah Arab Saudi mengarantina Kakbah di Masjid al-Haram, Makkah, selama pandemi Covid-19. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id – Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona (Covid-19) di Arab Saudi hingga Senin (20/4/2020) kemarin telah melampaui 10.000 kasus. Menteri Kesehatan Tawfiq al-Rabiah pun memperkirakan masih akan ada peningkatan jumlah kasus dalam beberapa hari mendatang.

Kerajaan Arab Saudi melaporkan 1.122 kasus baru Covid-19 selama 24 jam terakhir, sehingga kini totalnya menjadi 10.484 kasus. Terdapat enam kasus kematian baru yang dicatat sejak Minggu (19/4/2020), sehingga jumlah total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Arab Saudi kini menjadi 103 jiwa.

Enam pasien yang baru meninggal itu bukan warga negara Arab Saudi. “Lima dari mereka tinggal di Makkah, sedangkan yang satu lagi bermukim di Jeddah,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Dr Muhammad al-Abdul Ali, dikutip dari Saudi Press Agency, Selasa (21/4/2020).

Dia menjelaskan, enam pasien yang baru meninggal dunia itu berusia antara 23 hingga 70 tahun. Kebanyakan dari mereka juga mengidap penyakit kronis.

Dari 1.122 kasus baru, Kota Suci Makkah mencatat jumlah kasus tertinggi (402 kasus), diikuti Riyadh (200 kasus), Jeddah (186 kasus), Madinah (120 kasus), Dammam (78 kasus), Hufof (63 kasus), Jubail (39 kasus), dan Taif (16). Berikutnya, Al-Khobar (lima kasus), Buraidah dan Najran (masing-masing tiga kasus), serta Al-Madda, Yanbu, Zulfi dan Diriyah (masing-masing satu kasus).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut