Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WhatsApp Hadirkan 6 Fitur Baru untuk iOS dan Android, Ada Live Photo
Advertisement . Scroll to see content

Pavel Durov Ditangkap, Unduhan Aplikasi Telegram Malah Melonjak di Prancis dan AS

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:06:00 WIB
Pavel Durov Ditangkap, Unduhan Aplikasi Telegram Malah Melonjak di Prancis dan AS
Ilustrasi aplikasi Telegram. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

SAN FRANCISCO, iNews.id - Jumlah unduhan Telegram di App Store melonjak di Prancis dan Amerika Serikat, menyusul penangkapan pendiri aplikasi perpesanan itu, Pavel Durov, pekan lalu. Hal itu terungkalp lewat laporan portal TechCrunch, yang mengutip data dari sejumlah perusahaan analitis.

Di Prancis, aplikasi tersebut naik ke posisi pertama dalam kategori Social Networks (Jejaring Sosial) di App Store. Telegram juga menempati posisi ketiga di antara semua aplikasi yang diunduh para pengguna perangkat Apple di negara Eropa Barat itu.

Sementara di AS, Telegram naik dari posisi ke-18 ke posisi kedelapan dibandingkan dengan Jumat (23/8/2024) lalu dalam daftar aplikasi paling populer (tidak termasuk game). Data tersebut dikutip dari pelacak popularitas aplikasi Appfigures.

Menurut perusahaan analitis Sensor Tower, hingga Minggu (25/8/2024) lalu, jumlah unduhan Telegram pada perangkat iOS di seluruh dunia meningkat 4 persen dalam satu hari.

Durov ditangkap di Bandara Paris Le Bourget, Prancis, Sabtu (24/8/2024). Menurut pernyataan dari Kantor Kejaksaan Paris, pengusaha berdarah Rusia itu diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran, termasuk tidak memberikan informasi yang diminta kepada pihak berwenang. Selain itu, dia dituduh mengelola aplikasi perpesanan yang diduga digunakan untuk mendistribusikan pornografi anak dan memperdagangkan narkoba.

Menurut laporan media Prancis, Durov masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di negara itu. Pengusaha yang juga memiliki kewarganegaraan Prancis itu kini terancam menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut