Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempur ISIS, Trump Kantongi Izin dari Pemerintah Nigeria
Advertisement . Scroll to see content

PBB Gelar Voting Sanksi Baru untuk Korut, Jika Disahkan Kim Jong Un Terancam Tak Bisa Merokok Lagi

Kamis, 26 Mei 2022 - 08:45:00 WIB
PBB Gelar Voting Sanksi Baru untuk Korut, Jika Disahkan Kim Jong Un Terancam Tak Bisa Merokok Lagi
Dewan Keamanan PBB akan menggelar voting untuk menentukan apakah akan menjatuhkan sanksi lebih keras terhadap Korut atau tidak (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Dewan Keamanan PBB akan menggelar voting pada Kamis (26/5/2022) waktu New York, Amerika Serikat, untuk memberikan sanksi lebih keras kepada Korea Utara (Korut) atau tidak. Voting ini digelar setelah Korut menembakkan tiga rudal pada Rabu (25/5/2022) dalam uji coba ke-17 negara itu sepanjang 2022. Salah satu proyektil yang ditembakkan diyakini sebagai rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-17.

Rancangan resolusi yang diusulkan AS untuk di-voting itu dianggap bisa lebih membatasi kemampuan Korut dalam mencapai kemajuan pengembangan senjata pemusnah massal (WMD) serta program rudal balistiknya.

Seorang pejabat AS mengatakan, resolusi juga mencantumkan bantuan kemanusian kepada rakyat Korut yang saat ini sedang dilanda wabah Covid-19 parah.

Korut telah dijatuhi berbagai sanksi oleh PBB sejak 2006. Sejak itu Dewan Keamanan dengan suara bulat terus menambahkan sanksi seiring berlanjutnya uji coba persenjataan. Namun belakangan ini China dan Rusia mendorong pelonggaran sanksi terhadap Korut dengan alasan kemanusiaan. 

Resolusi itu akan disetujui jika mendapat dukungan setidaknya sembilan suara dan tidak ada satu pun yang mem-veto. Seperti diketahui lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB memiliki hak veto yakni Rusia, China, Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat.

China tampaknya akan mem-veto resolusi AS itu karena dianggap tidak akan menyelesaikan masalah apa pun.

"Kami menganggap resolusi seperti yang diusulkan oleh AS ini tidak akan menyelesaikan masalah apa pun," kata seorang juru bicara misi China di PBB, seraya menambahkan negaranya mengusulkan agar Dewan Keamanan mengadopsi pernyataan ketimbang membuat resolusi sanksi, dikutip dari Reuters.

Dia menambahkan, AS sebenarnya tahu cara terbaik untuk meredakan eskalasi, namun tak menyetujuinya. Menurut dia, AS harus bersikap lebih tulus dan fleksibel untuk menyelesaikan masalah ini dan menginginkan adanya terobosan dengan Korut.

Sementara itu Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan akan menunggu draf akhir yang diusulkan AS sebelum berkomentar. Namun dia tak yakin sanksi yang lebih keras ini mempan untuk menghukum Korut.

Di antara sanksi terbaru itu adalah larangan ekspor tembakau dan fasilitas pembuatan rokok ke Korut. Diketahui pemimpin Korut Kim Jong Un merupakan perokok berat. Dia terlihat sedang merokok dalam beberapa kesempatan, bahkan di acara penting kenegaraan.

Resolusi sanksi itu juga mencakup larangan peluncuran rudal jelajah atau sistem pengiriman lain yang mampu membawa senjata nuklir. Sejauh ini larangan bagi Korut baru sebatas peluncuran rudal balistik.

Hal lain adalah pemotongan ekspor minyak mentah ke Korut sebesar 1 juta barel menjadi 3 juta barel per tahun dan mengurangi ekspor minyak olahan sebesar 125.000 barel menjadi 375.000 barel. Di samping itu juga melarang ekspor bahan bakar mineral, minyak mineral, dan produk penyulingan Korut.

Sanksi juga mengincar kelompok peretas Lazarus, yakni pembekuan aset mereka. AS menuduh kelompok itu dikendalikan oleh Biro Umum Pengintaian, yakni badan intelijen Korut.

Lazarus dituduh terlibat dalam berbagai serangan ransomware "WannaCry", peretasan bank internasional dan rekening nasabah, serta serangan siber Sony Pictures Entertainment pada 2014.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut