PBB: Kebijakan Perang Narkoba di Filipina Bikin Pembunuhan 'Dilindungi Hukum'
 
                 
                JENEWA, iNews.id - Kantor Hak Asasi PBB menyoroti kebijakan perang melawan narkoba di Filipina yang telah menewaskan puluhan ribuan jiwa. Kebijakan tersebut dinilai sebagai alat melindungi pembunuhan berkedok perang melawan obat-obatan terlarang.
Ribuan orang telah terbunuh di Filipina dalam perang melawan Narkoba sejak pertengahan 2016. Penumpasan peredaran obat-obatan terlarang yang dicanangkan oleh Presiden Rodrigo Duterte setelah memenangi pemilu memberikan wewenang pada polisi yang ditafsirkan sebagai 'izin untuk membunuh'.
 
                                Dalam pelaksanaannya, polisi tidak memerlukan surat perintah penggeledahan atau penangkapan untuk melakukan penggerebekan di rumah-rumah. Setelahnya, polisi secara sistematis memaksa terduga tersangka untuk membuat pernyataan yang memberatkan diri sendiri atau berisiko menghadapi kekuatan hukum.
Menurut laporan Kantor Hak Asasi PBB yang dipaparkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Juni ini, sebagian besar korban dalam perang narkoba adalah laki-laki dan miskin kota.
 
                                        PBB mengutip laporan tentang pembunuhan terkait narkoba yang meluas dilakukan oleh orang tak dikenal serta laporan pemerintah Filipina pada 2017 menunjukkan angka 16.355 kasus pembunuhan/