Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, Korut Tembakkan Roket Artileri saat Menhan AS Hegseth Berkunjung ke Perbatasan Korsel
Advertisement . Scroll to see content

PBB: Korut Sengaja Langgar Sanksi Internasional, Termasuk Transfer Pemain ke Juventus

Selasa, 29 September 2020 - 14:08:00 WIB
PBB: Korut Sengaja Langgar Sanksi Internasional, Termasuk Transfer Pemain ke Juventus
Dewan Keamanan PBB melaporkan Korea Utara melanggar sejumlah aktivitas yang dilarang dalam sanksi internasional. (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Meskipun panel internasional telah menghubungi Italia dan Qatar mengenai perekrutan tuan Han segera setelah pengumuman transfer, namun faktanya transfer tetap saja tidak ditunda," lanjut isi laporan.

Pemain 22 tahun diperkirakan mendapat bayaran sekitar 607.000 dolar AS (Rp9,05 miliar) per tahun dari Juve antara 2018 sampai Januari 2020.

Di klub barunya, Han akan menerima lebih dari 5 juta dolar AS (Rp74,5 miliar) selama lima tahun ke depan dalam kesepakatan kontrak multi tahun.

"Panel menegaskan kembali kapada Qatar resolusi yang relevan mengenai kasus tersebut," kata laporan tersebut.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut