PBB: Militer Myanmar Berniat Musnahkan Muslim Rohingya
WASHINGTON, iNews.id - Misi pencari fakta PBB menyimpulkan militer Myanmar bermaksud melakukan genosida terhadap Muslim Rohingya ketika mereka mengusir ratusan ribu warga etnis itu pada 2017. Hal itu terungkap alam laporan yang dirilis Kamis (22/8/2019).
Dalam laporan itu, PBB menyatakan pemerintah Myanmar gagal memenuhi tanggung jawabnya, berdasar Konvensi Genosida, untuk menyelidiki dan menghukum tindakan genosida.
"Kami diminta menyelidiki pelanggaran hak asasi, tanggung jawab dasarnya ada pada Tatmadaw," kata Radhika Coomaraswamy, pakar dalam misi tersebut saat menyampaikan laporan itu, seperti dilaporkan Associated Press, Jumat (23/8/2019).
Tatmadaw merupakan nama resmi angkatan bersenjata (militer) Myanmar.
Lebih dari 700.000 etnis Rohingya melarikan diri dari negara bagian Rakhine, Myanmar utara, pada Agustus dan September 2017, setelah pembantaian yang dilakukan militer.
Pembantaian terjadi setelah gerilyawan Rohingya menyerang pasukan keamanan di sana; menyebabkan militer melakukan pembalasan. Etnis Rohingya terus mencari perlindungan di kamp pengungsi di Bangladesh, negara tetangga Myanmar.