PBB: Negara Berlakukan Karantina Virus Korona Harus Hormati Hak Asasi Warganya
JENEWA, iNews.id - PBB menegaskan, setiap negara hanya boleh menerapkan karantina untuk melawan virus korona ketika benar-benar dibutuhkan. PBB juga menegaskan negara harus menghormati hak-hak mereka yang terisolasi.
Berbicara kepada Dewan HAM PBB, Kepala Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Michelle Bachelet, memuji tim medis di seluruh dunia yang bekerja mengendalikan wabah COVID-19 yang menewaskan lebih dari 2.700 orang dan menginfeksi lebih dari 80.000 di seluruh dunia.
Namun dia mengatakan, rasa hormat atas hak asasi manusia sangat diperlukan.
"Semua tindakan kesehatan masyarakat harus dilakukan tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun," kata Bachelet, seperti dilaporkan AFP, Kamis (27/2/2020).
"Epidemi yang sedang berlangsung memicu gelombang prasangka yang mengganggu terhadap orang-orang etnis China dan Asia Timur," kata dia.
Secara khusus, Bachelet menyuarakan keprihatinan tentang meluasnya pemberlakuan karantina untuk menghentikan penyebaran virus.
"Karantina yang membatasi hak kebebasan bergerak harus proporsional dengan risiko, terikat waktu dan aman," katanya.
"Hak-hak mereka yang berada di bawah karantina harus dilindungi, termasuk hak atas makanan dan air bersih, hak untuk diperlakukan secara manusiawi, akses ke perawatan kesehatan, hak untuk mendapat informasi dan kebebasan berekspresi."
Bachelet juga menyuarakan keprihatinan serius terhadap kaum rentan, termasuk orangtua dan mereka yang dirampas kebebasannya, yang cenderung lebih rentan terhadap infeksi virus korona.
Komentar ini muncul setelah sejumlah negara mengambil langkah drastis mengkarantina orang sakit untuk menghentikan penyebaran virus korona.
China, yang menjadi pusat penyebaran wabah, memberlakukan tindakan karantina esktrem di beberapa kota; mengisolasi puluhan juta warga demi mengekang penyebaran virus.
China mengumumkan pada Rabu bahwa orang-orang yang tiba di Beijing dari negara-negara lain yang terkena virus akan menjalani karantina sendiri selama 14 hari.
Editor: Nathania Riris Michico