NEW YORK, iNews.id - PBB memperingatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu soal rencananya mencaplok Lembah Yordan di Tepi Barat yang diduduki jika terpilih kembali dalam pemilu. PBB menyebut keputusan itu tidak akan memiliki efek hukum internasional.
Netanyahu melontarkan janji yang sangat kontroversial saat tengah mempersiapkan diri untuk pemilu 17 September. Dia berjanji mencaplok permukiman Israel di seluruh Tepi Barat.
China Diduga Tekan Universitas Inggris agar Hentikan Riset soal Xinjiang
"Posisi sekretaris jenderal selalu jelas: tindakan sepihak tidak membantu dalam proses perdamaian," kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric, seperti dilaporkan AFP, Rabu (11/9/2019).
"Setiap keputusan Israel memberlakukan hukum, yurisdiksi, dan administrasi di Tepi Barat yang diduduki itu tidak memiliki efek hukum internasional," ujar juru bicara itu.
Arab Saudi Kutuk Janji Netanyahu Caplok Lembah Jordan di Tepi Barat
Langkah-langkah itu, kata dia, secara efektif bisa membunuh harapan untuk solusi dua negara terkait konflik Israel-Palestina, yang lama menjadi fokus diplomasi internasional.
"Prospek seperti itu akan menghancurkan potensi menghidupkan kembali negosiasi, perdamaian regional, dan inti dari solusi dua negara."
PM Israel Tegaskan Janji Caplok Tanah Palestina di Tepi Barat untuk Warga Yahudi
Lembah Jordan menyumbang sekitar sepertiga dari Tepi Barat, yang diduduki Israel dalam Perang Enam Hari 1967; sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Editor: Nathania Riris Michico
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku