PBB Setujui Anggaran Penjaga Perdamaian Sebesar Rp95 Triliun
Anggaran penjaga perdamaian terpisah dari anggaran operasional PBB yang diumumkan pada Desember.
Pada 2017, penyumbang terbesar dana pemeliharaan perdamaian adalah Amerika Serikat yakni mencapai 28,5 persen, diikuti China 10,3 persen, dan Jepang 9,7 persen.
Namun pada Maret 2018, Dubes AS untuk PBB Nikki Haley mengatakan negara-negara lain perlu meningkatkan dan mengisi porsi lebih besar. Dia juga mengatakan AS akan membatasi kontribusinya menjadi 25 persen.
Batas 25 persen dari kontribusi AS sudah ada dalam aturan pemerintah sejak 1990-an. Namun Kongres di masa lalu menghapuskan persyaratan itu atas permintaan pemerintah.
Pemerintahan Presiden Donald Trump lalu mengambil garis keras pendanaan PBB. Trump memotong kontribusi dan mendorong reformasi penghematan biaya.
Editor: Nathania Riris Michico