Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diamuk Topan Fungwong, Filipina Lumpuh
Advertisement . Scroll to see content

Pegiat HAM Kecam Langkah Filipina Pulangkan Marinir AS Pembunuh Perempuan Transgender

Minggu, 13 September 2020 - 16:08:00 WIB
Pegiat HAM Kecam Langkah Filipina Pulangkan Marinir AS Pembunuh Perempuan Transgender
Marinir AS, Lance Scott Pemberton, dipulangkan ke negaranya setelah mendapat pengampunan dari Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Pemberton sempat menjalani hukuman penjara akibat kasus pembunuhan seorang perempuan transgender pada 2014. (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MANILA, iNews.id - Marinir Amerika Serikat, Kopral Lance Joseph Scott Pemberton, dideportasi ke negaranya setelah mendapat pengampunan dari Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Pemulangan Pemberton memicu aksi unjuk rasa di pusat kota.

Pemberton sempat dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun oleh pengadilan pada 2014 karena membunuh Jennifer Laude. Prajurit Amerika itu telah menjalani lebih dari setengah dari masa hukumannya.

Pada Senin (7/9/2020) kemarin, Presiden Duterte menandatangani keputusan pengampunan pada Pemberton. Ini sekaligus membebaskannya dari hukuman penjara.

Dia sebenarnya telah diberikan pembebasan lebih awal pada pekan sebelumnya oleh pengadilan setempat karena berperilaku baik, tetapi keputusan itu ditunda sambil menunggu banding dari pengacara keluarga korban.

Setelah dinyatakan bebas, Pemberton telah dipulangkan ke negaranya menggunakan pesawat militer Amerika Serikat dari Bandara Manila, Minggu (13/9/2020) siang waktu setempat.

"Pemberton mengucapkan terima kasih kepada Presiden Duterte untuk memberinya pengampunan. Dia sangat berterima kasih atas belas kasih ini," kata pengacara Pemberton, Rowena Flores, dikutip dari AFP.

Flores mengatakan Pemberton menyampaikan simpati yang tulus atas perbuatannya pada keluarga Jennifer Laude. Dia juga sudah menyampaikan permintaan maaf resmi pada keluarga korban.

"Dia berharap memiliki banyak kata-kata untuk mengungkapkan kesedihan yang mendalam dan penyesalan," lanjutnya.

Pemulangan Pemberton memicu unjuk rasa yang dilakukan kelompok pembela HAM dan LGBT. Mereka tidak rela bisa kembali ke negaranya dengan status bebas. 

Demonstrasi kelompok HAM dan LGBT mengecam keputusan pemerintah Filipina mengampuni dan memulangkan marinir AS pembunuh perempuan transgender. (foto: AFP)
Demonstrasi kelompok HAM dan LGBT mengecam keputusan pemerintah Filipina mengampuni dan memulangkan marinir AS pembunuh perempuan transgender. (foto: AFP)

Demonstran menilai keputusan Duterte mengirimkan "pesan keras dan jelas bahwa kehidupan seorang perempuan transgender di Filipina bukan yang perlu diperhatikan", kata UP Babaylan, kelompok hak asasi LGBT lokal dalam sebuah pernyataan.

Pemberton bertemu Laude di sebuah bar di Olangapo pada Oktober 2014, ketika dia sedang cuti setelah latihan militer gabungan Amerika-Filipina.

Polisi mengatakan pasangan itu kemudian menginap di sebuah hotel, dimana Laude ditemukan tewas keesokan harinya di toilet dengan luka bekas cekikan.

Pemberton bersaksi di pengadilan bahwa dia telah menyerang Laude setelah menyadari perempuan itu transgender, tetapi mengklaim dia masih hidup saat dia meninggalkan kamar hotel.

Pengacara keluarga Laude menyesalkan keputusan Presiden Duterter membebaskan tersangka pembunuhan. Dia melihat keputusan tersebut justru melukai penegakan hukum di Filipina.

"Ini adalah ketidakadilan lainnya, tidak hanya untuk Jennifer Laude dan keluarganya, tetapi juga ketidakadilan yang buruk bagi rakyat Filipina," kata Virginia Suarez.

"Ini adalah parodi kedaulatan dan demokrasi Filipina," lanjutnya.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut