Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bentuk Terorisme: Usut sampai Dalangnya!
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penembakan 2 Masjid di Selandia Baru Dijerat dengan UU Terorisme

Selasa, 21 Mei 2019 - 13:15:00 WIB
Pelaku Penembakan 2 Masjid di Selandia Baru Dijerat dengan UU Terorisme
Brenton Tarrant (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi menjelaskan, keputusan untuk menjerat Tarrant dengan UU terorisme dibuat setelah berkonsultasi dengan jaksa dan ahli hukum pemerintah.

Tarrant saat ini berada di penjara dengan keamanan tinggi serta menjalani tes kejiwaan untuk menentukan apakah dia sehat secara mental atau tidak untuk diadili.

Dia akan dibawa ke pengadilan lagi pada 14 Juni.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut