Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Tak Ingin Didampingi Pengacara
CHRISTCHURCH, iNews.id - Brenton Tarrant, pelaku penembakan jamaah Salat Jumat di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, tak ingin didampingi pengacara. Dia ingin membela dirinya sendiri.
Hal itu disampaikan langsung Richard Perters, pengacara yang ditunjuk untuk membela Tarrant dalam sidang pendahuluan pada Sabtu (16/3/2019).
pelaku, pria 28 tahun warga Australia, itu didakwa dengan satu tuntutan pembunuhan dalam sidang saat itu.
Menurut Peters, pernyataan itu disampaikan kliennya dalam kondisi sadar dan rasional.
"(Dia) Mengindikasikan tidak menginginkan seorang pengacara. Dia ingin mewakili dirinya sendiri dalam kasus ini," kata Peters, seperti dikutip dari AFP, Senin (18/3/2019).
Peters juga mengenyampingkan dugaan bahwa kondisi Tarrant tidak layak untuk menjalani sidang. Kliennya dalam kondisi sehat secara fisik dan mental.
"Cara dia menyajikannya rasional dan menunjukkan seseorang yang tidak menderita cacat mental. Begitulah penampilannya. Dia tampaknya mengerti apa yang sedang terjadi," kata Peters.
Editor: Anton Suhartono