Pembantaian Rohingya, Australia Jatuhkan Sanksi ke 5 Jenderal Myanmar
SYDNEY, iNews.id - Pemerintah Australia menjatuhkan sanksi terhadap lima petugas militer Myanmar, yang diduga kuat mengawasi kekerasan terhadap anggota kelompok etnis Muslim Rohingya.
Mengikuti jejak Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, Australia mengumumkan akan membekukan aset petugas termasuk seorang jenderal yang memerintahkan kelompok operasi khusus yang diyakini berada di balik kekejaman terhadap Rohingya.
"Para petugas, Aung Kyaw Zaw, Maung Maung Soe, Aung Aung, Than Oo, dan Khin Maung Soe bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh unit di bawah komando mereka," kata Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne, seperti dilaporkan AFP, Selasa (23/10/2018).
Beberapa di antara kelima orang itu diyakini telah mengundurkan diri dari jabatan mereka dan akan dilarang bepergian ke Australia.
Sekitar 700.000 orang Rohingya diusir dari rumah mereka di Negara Bagian Rakhine, di barat daya Myanmar, sejak 2016.
Aksi kekerasan tersebut ditandai dengan banyak pembunuhan di luar proses hukum, pemerkosaan massal, serta pembakaran desa oleh pasukan keamanan.
Editor: Nathania Riris Michico