Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bocah 7 Tahun Punya IQ 154, Suka Belajar Kimia di NTU Singapura!
Advertisement . Scroll to see content

Pembantu asal Indonesia Dibunuh Pacar di Singapura, Pengadilan Vonis Mati Pelaku

Senin, 14 Desember 2020 - 12:40:00 WIB
Pembantu asal Indonesia Dibunuh Pacar di Singapura, Pengadilan Vonis Mati Pelaku
Ilustrasi korban pembunuhan. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Pada satu kesempatan, Ahmed dan pacaranya itu sedang berada di kamar hotel. Lelaki itu membekap mulut Nurhidayati dengan handuk. Namun, Ahmed kemudian melepaskannya tatkala korban mulai meronta.

Beberapa waktu berikutnya, di akhir 2018, Nurhidayati mulai berkomunikasi dengan pria Bangladesh lainnya, Hanifa Mohammad Abu, lewat di platform media sosial Facebook. Perempuan itu kemudian memberi tahu Hanifa bahwa dia sedang menjalin hubungan dengan Ahmed. Nurhidayati pun berjanji akan memutuskan hubungan dengan pelukis itu.

Pada 9 Desember 2018, Nurhidayati memberi tahu Ahmed bahwa dia punya pacar baru dan mengatakan bahwa Ahmed harus kembali ke Bangladesh untuk menikah dengan perempuan pilihan ibunya. Nurhidayati kemudian memutuskan hubungan dengan Ahmed lewat panggilan telepon.

Namun, tujuh hari kemudian, Ahmed meyakinkan kekasihnya itu untuk bertemu lagi. Rayuan laki-laki itu berhasil, mereka pun kemudian berhubungan intim di sebuah hotel.

Jaksa penuntut dalam perkara itu, Hay Hung Chun, mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa Ahmed berulang kali mengancam akan membunuh Nurhidayati jika korban tidak mengakhiri hubungannya dengan Hanifa.

“Saat korban menolak, terdakwa secara brutal mencekiknya dengan handuk di lehernya,” ungkap jaksa itu, dikutip The Straits Times, Senin (14/12/2020).

Hay mengatakan, pelaku melingkarkan handuk di leher Nurhidayati, mendorong korban ke tempat tidur, dan menginjak salah satu ujung handuk sementara dia menarik ujung lainnya. Setelah darah mengalir dari telinga korban, dia menarik handuk itu lebih keras sampai korban tidak bergerak lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut