Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Depok Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Pembantu asal Indonesia Tak Digaji Majikan Malaysia 7,5 Tahun, Begini Reaksi Keras Dubes RI

Kamis, 10 Februari 2022 - 00:48:00 WIB
Pembantu asal Indonesia Tak Digaji Majikan Malaysia 7,5 Tahun, Begini Reaksi Keras Dubes RI
YT (kiri), pekerja rumah tangga asal Indonesia, bersama Dubes RI di Kuala Lumpur, Hermono. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id – YT (60), pembantu rumah tangga asal Indonesia, tak kunjung dibayar gajinya oleh majikan di Malaysia setelah bekerja selama 7,5 tahun. Merespons temuan itu, Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Hermono, mengancam akan melaporkan majikan tersebut ke polisi atas dugaan melakukan perdagangan orang dan kerja paksa.

“Apabila majikan YT tidak mau bertanggung jawab memenuhi hak-hak YT, KBRI Kuala Lumpur akan membawa kasus ini ke ranah pidana perdagangan orang dan kerja paksa,” kata Hermono di Kuala Lumpur, Rabu (9/2/2022).

Saat ini, majikan YT menolak membayar gaji perempuan asal Jawa Barat itu dengan alasan tidak pernah mempekerjakan yang bersangkutan karena tidak ada ikatan lewat kontrak kerja. Majikan YT mengatakan, selama ini dia telah memberi tempat tinggal dan makan kepada YT sambil menunggu kepulangan.

Kasus YT terungkap berkat laporan masyarakat yang melihat seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia bertahun-tahun tidak pernah pulang dan dicurigai tidak mendapatkan gaji. YT juga tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan orang lain dan hanya keluar rumah untuk membuang sampah.

Berdasarkan laporan tersebut, KBRI Kuala Lumpur meminta bantuan Dinas Tenaga Kerja Selangor untuk menyelamatkan YT dari rumah majikannya di daerah Shah Alam, Selangor. Saat ini, YT berada di rumah perlindungan setelah dijemput dari rumah majikannya pada 3 Februari 2022 setelah sebelumnya dititipkan di KBRI selama satu malam.

Kepada Dubes Hermono yang menemuinya di KBRI Kuala Lumpur, YT menjelaskan bahwa dia masuk Malaysia atas ajakan saudaranya untuk bekerja dengan iming-iming gaji yang menggiurkan. Sejak tiba di Malaysia dia bekerja sebagai PRT pada satu majikan saja.

Menurutnya, majikan YT adalah seorang pegawai bank swasta ternama di Malaysia dan selama bekerja YT tidak pernah menerima gaji dan tidak diperbolehkan memegang telepon.

Pernah suatu saat dia ingin meminta satu bulan gajinya untuk dikirim kepada anaknya. “Alih-alih diberi gaji, dia malah dimarahi oleh majikan perempuan. Meskipun tidak mengalami kekerasan fisik, tapi majikan perempuan kalau sudah marah, keluar kata-kata kasar yang bersifat melecehkan,” kata Hermono.

Dinas Tenaga Kerja Selangor menginformasikan kepada Atase Ketenagakerjaan bahwa majikan YT telah dipanggil untuk menyelesaikan kasusnya. Namun, majikan YT ingin menyelesaikan persoalannya langsung dengan KBRI Kuala Lumpur.

Dalam komunikasi dengan staf Atase Ketenagakerjaan, majikan YT membantah telah mempekerjakan YT dengan alasan tidak ada kontrak kerja sebagai bukti dan karenanya menolak untuk membayar gaji yang bersangkutan.

Menurutnya, dia hanya memberi tumpangan dan telah memberinya makan sambil menunggu kepulangan YT ke kampungnya. 

Dubes Hermono menegaskan bahwa kasus yang dialami YT, yaitu majikan menolak membayar gaji dengan alasan tidak ada kontrak kerja, cukup banyak terjadi, khususnya pekerja rumah tangga. “Ini modus klasik agar majikan lepas dari tanggung jawab karena penegakan hukum kepada majikan nakal sangat lemah. Itulah sebabnya banyak majikan lebih memilih mempekerjakan PMI (pekerja migran Indonesia) tidak berdokumen,” kata Hermono.

Menurut dia, hal ini juga menggambarkan cara pandang sebagian majikan bahwa apabila memperkerjakan PRT Indonesia, terutama yang tidak berdokumen. Mereka merasa bisa memperlakukan PRT sesuka hati, termasuk tidak membayar gajinya.

“Ini tidak ada bedanya dengan perbudakan modern,” ucap Hermono.

Hampir setiap hari, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan PMI sektor domestik (rumah tangga) yang tidak dibayar gajinya bertahun-tahun, dilarang berkomunikasi, tidak diuruskan izin kerjanya dan beban kerja berlebihan hingga kekerasan fisik.

“Anehnya, hampir tidak pernah terdengar adanya pemberitaan ada PRT dari negara lain, seperti Filipina, yang mengalami eksploitasi seperti yang dialami oleh PRT Indonesia," kata Hermono.

Dia mengatakan bisa jadi ini merefleksikan cara pandang sebagian majikan Malaysia terhadap pekerja domestik dari Indonesia. Hermono juga mengakui bahwa masih cukup banyak majikan Malaysia yang bertanggung jawab karena memang seharusnya demikian.

Dia meminta semua instansi terkait di Indonesia, khususnya Ditjen Imigrasi, BP2MI, Polri, TNI, dan pemerintah daerah, untuk melakukan pencegahan secara lebih ketat keberangkatan PMI non-prosedural karena beresiko menjadi korban eksploitasi dan pelecehan atau ditangkap aparat Malaysia yang saat ini gencar melakukan operasi penangkapan terhadap pekerja ilegal.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut