Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutalnya Pemberontak Sudan, Perkosa Puluhan Perempuan Dewasa dan Anak-Anak di Hadapan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Pembicaraan Gencatan Senjata Gagal, Faksi yang Berseteru di Sudan Bentrok Lagi

Jumat, 02 Juni 2023 - 20:48:00 WIB
Pembicaraan Gencatan Senjata Gagal, Faksi yang Berseteru di Sudan Bentrok Lagi
Dua faksi yang bertikai di Sudan terlibat bentrok lagi. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KHARTOUM, iNews.id - Dua faksi yang bertikai di Sudan terlibat bentrok lagi. Sebelumnya, pembicaraan yang bertujuan untuk mempertahankan gencatan senjata dan mengurangi krisis kemanusiaan gagal hingga mendorong AS mengeluarkan sanksi.

Warga Khartoum dan Omdurman mengatakan tentara melanjutkan serangan udara dan menggunakan lebih banyak artileri saat bentrokan berlanjut dari Kamis (1/6/2023) hingga Jumat (2/6/2023) pagi. Meski demikian, tidak ada tanda-tanda bahwa lawannya, kelompok paramiliter RSF mundur dari jalan-jalan kota dan rumah-rumah yang didudukinya.

"Kami sangat menderita akibat perang ini. Sejak pagi ini terdengar suara kekerasan. Kami hidup dalam teror. Ini benar-benar mimpi buruk," kata Shehab al-Din Abdalrahman (31) di distrik selatan ibu kota.

Peperangan selama tujuh minggu antara tentara dan Pasukan Pendukung Cepat (RSF) telah menghancurkan sebagian Khartoum tengah. Pertikaian ini mengancam akan mengguncang wilayah yang lebih luas. Lebih dari 1,2 juta orang mengungsi di dalam Sudan, dan 400.000 lainnya ke negara-negara tetangga.

Pada hari Kamis, AS dan Arab Saudi menangguhkan pembicaraan gencatan senjata setelah mediasi yang gagal. Pasalnya, pihak yang bertikai menuduh pihak lain menduduki rumah, bisnis dan rumah sakit, melakukan serangan udara serta melakukan gerakan militer yang dilarang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut