Pembunuh 51 Muslim di Selandia Baru Sebut Dipaksa Ngaku Bersalah, Pertimbangkan Banding
"Dia (Tarrant) mengatakan, atas bagaimana perlakuan yang didapat selama menunggu persidangan dan setelahnya, (memengaruhi) keinginannya untuk melanjutkan dan dia memutuskan jalan keluar paling sederhana adalah mengaku bersalah. Dia menjadi sasaran perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan martabat selama penahanan, yang mencegah proses peradilan yang adil," kata Ellis, seperti dilaporkan kembali Reuters, Senin (8/11/2021).
Ellis lalu menyarankan kliennya mengajukan banding atas hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat dengan alasan melanggar undang-undang dan dia sedang mempertimbangkannya.
Tarrant membuat heboh dunia dengan menyerang jemaah Sholat Jumat dua masjid di Christchurch yakni An Nur dan Linwood Islamic Centre. Dia melepaskan tembakan secara membabi buta dan menyiarkannya secara langsung di Facebook, melalui kamera yang dipasang di kepala.
Editor: Anton Suhartono