Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Kim Jong Nam, Sidang WNI Siti Aisyah Ditunda Januari 2019

Rabu, 07 November 2018 - 17:01:00 WIB
Pembunuhan Kim Jong Nam, Sidang WNI Siti Aisyah Ditunda Januari 2019
Siti Aisyah (kanan) (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SHAH ALAM, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, ditunda hingga Januari 2019 dari seharusnya bulan ini. Penyebabnya, pengacara terdakwa sakit.

Dua terdakwa yakni WNI bernama Siti Aisyah dan warga Vietnam, Doan Thi Huang, dituduh membunuh Kim Jong Nam menggunakan zat kimia pelumpuh saraf VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 2017.

Sidang pembacaan dakwaan berlangsung pada Oktober 2017 atau delapan bulan setelah pembunuhan terjadi. Namun sidang selanjutnya berlangsung lama karena banyaknya saksi untuk dimintai keterangan.

Pada Agustus lalu, hakim menyatakan bahwa bukti yang ada cukup kuat untuk sidang dilanjutkan dan seharusnya berlangsung pada awal bulan ini. Sidang mengandakan pembelaan dari Aisyah.

Namun sidang diputuskan ditunda hingga 7 Januari 2019 karena pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng, sakit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut