Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Kim Jong Nam, Sidang WNI Siti Aisyah Ditunda Januari 2019

Rabu, 07 November 2018 - 17:01:00 WIB
Pembunuhan Kim Jong Nam, Sidang WNI Siti Aisyah Ditunda Januari 2019
Siti Aisyah (kanan) (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Kamis lalu, pengacara Aisyah mendesak pengadilan untuk meminta jaksa penuntut memberikan beberapa pernyataan dari kepolisian untuk membantu mereka. Rencananya akan ada sesi khusus pada Desember mendatang untuk memutuskan permintaan itu.

Sebelumnya, Aisyah dan Doan membantah terlibat pembunuhan. Mereka merupakan korban penipuan untuk ikut acara prank di televisi. Mereka lalu mengusapkan kain yang sudah diberi zat kimia ke mulut Kim Jong Nam.

Namun jaksa menganggap keduanya merupakan pembunuh terlatih dan sadar betul dengan apa yang mereka lakukan.

Berdasarkan undang-undang saat ini, perempuan berusia 20 tahun lebih akan dijatuhi hukuman mati dengan digantung jika terbukti membunuh. Namun pemerintahan Malaysia yang baru sedang menggodok rancangan undang-undang menghapus hukuman mati untuk semua jenis kejahatan. Ada kemungkinan Aisyah lolos dari tiang gantung sekalipun pengadilan memutus dia bersalah.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut