Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Sebagian Muslim, lanjut dia, meyakini akad nikah di masjid membawa keberkahan serta mendatangkan rezeki. Namun Al Jabri menekankan, pelaksanaan akad nikah di Dua Masjid Suci harus tetap memperhatikan hak-hak jemaah lain, jangan sampai mengganggu kekhusyukan mereka dalam beribadah. Penggunaan pengeras suara sebaiknya dihindari.
“Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa kopi, kue, atau makanan lain dalam jumlah besar,” ujarnya.
Inisiatif kementerian ini bisa menjadi peluang bagi perusahaan-perusahaan jasa terkait untuk menghasilkan ide-ide inovatif dalam menyelenggarakan acara sakral tersebut. Banyak pasangan di seluruh dunia memilih menikah di Dua Masjid Suci itu karena mengharapkan keberkahan serta berharap doa mereka dikabulkan.
Editor: Anton Suhartono