Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! Minum Obat Migrain Tak Boleh Lebih 5 Hari, Ini Alasannya!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah AS Setujui Pemakaian Aimovig, Obat Baru untuk Cegah Migrain

Sabtu, 19 Mei 2018 - 07:20:00 WIB
Pemerintah AS Setujui Pemakaian Aimovig, Obat Baru untuk Cegah Migrain
Ilustrasi penderita migrain. (Foto: NBC)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Penderita migrain akan mendapat bantuan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS). Pasalnya, pemerintah AS sudah menyetujui kelas baru untuk obat migrain.

Kementerian Makanan dan Obat-obatan AS (FDA) menyatakan, pihaknya mendukung pemakaian Aimovig sebagai obat untuk mencegah migrain pada orang dewasa, melalui self-injections setiap bulan.

Aimovig merupakan yang pertama di kelas obat migrain terbaru, yang bekerja dengan menghalangi aktivitas peptida terkait kalsitonin gen, sebuah molekul yang terlibat dalam serangan migrain. Penderita bisa menyuntikkan sendiri Aimovig tiap bulan dengan alat yang mirip dengan pena insulin.

"Aimovig memberi pasien pilihan baru untuk mengurangi jumlah hari yang harus dilewati dengan migrain. Kami membutuhkan perawatan baru untuk kondisi yang menyakitkan dan sering melemahkan ini," kata Wakil Direktur Pusat Evaluasi Obat dan Penelitian FDA, Eric Bastings, seperti dilaporkan AFP.


FDA mengeluarkan persetujuan untuk Amgen Inc yang berbasis di California, yang bekerja sama dengan perusahaan farmasi Novartis di Swiss, untuk mengembangkan dan mempromosikan obat bagi penderita migrain dan Alzheimer.

Migrain tiga kali lebih sering terjadi pada perempuan dibandingkan pada pria dan memengaruhi lebih dari 10 persen orang di seluruh dunia. Aimovig diharapkan akan tersedia untuk pasien dalam sepekan dan terdaftar dengan harga 6,900 dolar AS atau Rp96 juta per tahun.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut