Pemerintah Diminta Beri Perhatian Lebih kepada TKI Ilegal di Malaysia
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah didesak segera menyelesaikan karut marut permasalahan tenaga kerja Indonesia (TKI), terutama kalangan wanita dan pekerja ilegal. Dari tahun ke tahun, ada saja kasus tenaga kerja wanita (TKW), dari mulai menjadi korban pelecehan seksual oleh majikan hingga meregang nyawa karena disiksa.
Belum lagi kasus TKI ilegal. Data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyebut, di Malaysia terdapat 2,7 juta warga Indonesia dan hampir separuhnya merupakan TKI nonprosedural atau tanpa dokumen resmi. Secara hukum mereka tidak terlindungi.
Menurut Ketua Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Farouk Abdullah Alwyni nasib TKI di Negeri Jiran itu harus mendapat perhatian khusus karena dari sisi jumlah paling banyak ketimbang negara lainnya, seperti di Timur Tengah, Taiwan, dan Hong Kong.
Sebagian TKI masuk ke Malaysia secara tidak resmi alias lewat jalur tikus (irregular), sedangkan yang lain mengalami berbagai persoalan ketika di Malaysia sehingga dikategorikan menjadi irregular. Meski sudah tinggal puluhan tahun, para TKI irregular hidup tidak tenang dan dibayang-bayangi ketakutan. Maklum, mereka bisa saja dicokok bahkan mendekam di penjara.
"Pada 13 September 2018 lalu, saya mendapatkan kesempatan berkumpul bersama warga Indonesia di Penang. Pada kesempatan itu, saya banyak mendengar persoalan masyarakat kita di Penang,” ungkap pria yang tengah menyelesaikan studi doktoral di Universiti Sains Malaysia itu.