Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Data Terbaru PBB Ungkap 81% Bangunan Gaza Hancur dan Rusak akibat Serangan Israel
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Indonesia Panggil Perwakilan PBB terkait Pernyataan soal UU KUHP

Senin, 12 Desember 2022 - 16:30:00 WIB
Pemerintah Indonesia Panggil Perwakilan PBB terkait Pernyataan soal UU KUHP
Teuku Faizasyah (Foto: Kemlu RI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, surat pernyataan dari PBB terkait UU KUHP sangat terlambat. Surat tersebut menawarkan bantuan, terutama soal beberapa pasal berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan HAM.

"Surat itu kami terima pada tanggal 25 November dan tidak ke pemerintah, melainkan ke Komisi III DPR. Jadi, ya, sangat terlambat," katanya.

KUHP, lanjut dia, sudah mendapat persetujuan tingkat pertama pada 24 November, sementara surat PBB baru diterima pada 25 November.

"Jelas (soal pasal) yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi tersebut, kami sudah mendapatkan masukan dari masyarakat," katanya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut