Pemerintah Shut Down, Amerika Mulai PHK PNS
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) segera memulai PHK massal pegawai negeri sipil (PNS) federal sebagai dampak dari shut down atau penutupan pemerintah.
Kongres AS gagal menyepakati rancangan anggaran pemerintah federal yang diajukan Partai Republik dalam voting pada Selasa (30/9/2025), memaksa shut down.
Kepala anggaran Gedung Putih Russell Vought dilaporkan telah memberi tahu para politisi Partai Republik di DPR AS bahwa PHK federal akan dimulai dalam 1 hingga 2 hari.
Saat shut down sebelumnya, pegawai federal hanya dirumahkan, tidak dipecat. Oleh karena itu, serikat pekerja federal serta Partai Demokrat menuding pemerintahan Trump melanggar hukum karena langsung memecat PNS. Alih-alih menyelamatkan aggaran, tindakan pemerintah itu lebih terkesan sebagai balas dendam terhadap Partai Demokrat.
Pekan lalu Vought mengeluarkan memo yang memperingatkan pemangkasan besar-besaran pegawai federal bisa terjadi jika shut down.
Memo Vought mengindikasikan, lembaga-lembaga pemerintah diminta untuk memberikan pengumuman pemangkasan kepada semua pegawai. Memo tersebut tidak menyebutkan jumlah pegawai federal yang berpotensi kehilangan pekerjaan.
Setelah pemerintah tutup, Wakil Presiden AS JD Vance mengatakan, PHK tak akan bisa dihindari jika shut down berlarut-larut.
"Kita harus memberhentikan beberapa orang jika penutupan berlanjut. Kami tidak suka itu. Kami tidak ingin melakukannya. Namun, kami akan melakukan apa pun yang diperlukan agar layanan penting bagi rakyat Amerika tetap berjalan," kata Vance.
Vance lalu menepis tudingan bahwa pemerintahan Trump memecat PNS karena alasan politik.
"Kami menyasar pemerintahan agar sebanyak mungkin layanan penting bisa terus berjalan" ujarnya.
Patai Republik membutuhkan 60 suara dukungan di Senat untuk meloloskan rancangan anggaran dalam voting pada 30 September. Republik menguasai Senat, namun 53 kursi yang dimiliki belum cukup untuk meloloskan rancangan anggaran. Sementara Partai Demokrat kompak menolak rancangan tersebut.
Editor: Anton Suhartono