Pemerkosa Brutal Anak Bebas dari Penjara, Warga Emosi: Kebiri Saja Dia!
Kasus pemerkosaan tersebut menimbulkan kehebohan begitu besar di Korea, sampai-sampai kisahnya diadaptasi menjadi film berjudul “Hope”. Film itu berhasil memenangkan penghargaan dan menarik 2,67 juta penonton pada 2013.
Nama Cho dikutip lebih dari 6.800 kali dalam petisi yang terdaftar di situs web Gedung Biru (Istana Kepresidenan Korsel). Banyak dari mereka menentang pembebasannya; menyerukan pengadilan ulang, dan; mendesak hukuman yang lebih keras untuk kejahatan yang serupa dengannya.
Kegelisahan paling terasa di Kota Ansan, rumah bagi 740.000 penduduk, termasuk istri Cho dan keluarga korban.
Istri Cho dilaporkan telah pindah rumah bulan lalu karena perhatian media yang berlebihan dan keluhan para tetangga atas keberadaannya. Perempuan itu pernah secara terbuka membela sang suami dengan mengatakan Cho adalah orang yang sopan yang melakukan semua pekerjaan rumah tangga dan tidak pernah melampiaskan amarahnya. Apartemen baru istri Cho hanya berjarak 1 km dari rumah lama mereka.
Sementara, keluarga korban dikatakan juga telah pindah ke bagian kota yang berbeda. Dalam sebuah wawancara media sebelumnya, ayah korban mengatakan bahwa mereka tidak dapat pindah terlalu jauh. Alasannya, putrinya—yang sekarang berusia 20 tahun—sudah terbiasa bergantung pada sahabat, teman-teman sekelas, dan guru-gurunya.
Dia juga mengungkapkan, putrinya harus memakai popok di rumah karena tidak lagi dapat mengontrol ususnya dengan baik akibat kerusakan organ yang dideritanya selama pemerkosaan.
Peneliti psikologi kriminal di Universitas Kyonggi memperingatkan, ada 76 persen kemungkinan Cho dapat melakukan kejahatan lain. Apalagi mengingat catatan bahwa dia memiliki masalah dengan alkohol dan pengendalian amarah.
Polisi mengatakan, mereka akan memantau Cho sepanjang waktu. Sejumlah petugas dengan keahlian bela diri pun akan dikerahkan untuk berpatroli di sekitar rumahnya. Tak hanya itu, sedikitnya 15 kamera pengawas (CCTV) baru telah dipasang di lingkungan tersebut.
Editor: Ahmad Islamy Jamil