Pemerkosa Kelas Kakap China Sun Xiaoguo Dieksekusi Mati
KUMING, iNews.id - Penjahat kelas kakap China Sun Xiaoguo dieksekusi mati, Kamis (20/2/2020) di Provinsi Yunnan. Sun dikenal sebagai penjahat kasus pemerkosaan serta mendirikan geng kriminal.
Eksekusi mati dilakukan setelah Mahkamah Agung Rakyat China menyetujui vonis mati yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Yunnan pada 12 Februari 2020.
Pengadilan Menengah Rakyat Kota Kunming melakukan eksekusi setelah Sun diberi kesempatan bertemu dengan kerabat dekatnya, seperti dilaporkan Xinhua.
Selain menjatuhkan vonis mati, pengadilan provinsi juga mencabut hak politik Sun serta menyita semua asetnya pada 23 Desember 2019.
Sun menjalani beberapa kali sidang untuk berbagai kasus seperti pemerkosaan, pelecehan dan pemaksaan terhadap perempuan, melukai orang lain, serta mengganggu ketertiban umum.