Pemilik Kargo Minyak yang Disita AS Ajukan Gugatan ke Pengadilan
WASHINGTON, iNews.id - Perusahaan pemilik kargo bahan bakar yang disita oleh otoritas Amerika Serikat bulan lalu mengajukan gugatan ke pengadilan. Pengiriman tersebut diklaim bukan menuju ke Venezuela.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Juli lalu menyita 1.116 juta barel dari empat kapal tanker yang diklaim berlayar membawa minyak Iran ke Venezuela.
Industri migas Venezuela dan Iran, keduanya merupakan anggota OPEC, tengah menjalani sanksi AS. Namun, sejak awal tahun ini Iran berani melanggar sanksi tersebut dengan mengirimkan kapal kargo bermuatan bensin ke Venezuela.
Penyitaan empat tanker oleh otoritas Amerika Serikat berlanjut ke pengadilan. Tiga perusahaan asal Timur Tengah yang mengklaim sebagai pemilik sah kargo di tanker-tanker tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Columbia, Selasa (1/9/2020).
Mobin Internasional Limited yang berbasis di Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan kargo yang berada di kapal tanker Bella dan Bering sebagai milik mereka, Oman Fuel yang terdaftar di Inggris mengatakan mereka memiliki kargo di kapal tanker Pandi dan Luna serta perusahaan minyak Oman, Sohar Fuel mengklaim memiliki sebagian kargo di atas kapal Luna.