Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemimpin Hizbullah Peringatkan Israel: Tarik Seluruh Pasukan dari Lebanon Tanpa Syarat
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Kargo Minyak yang Disita AS Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Rabu, 02 September 2020 - 08:38:00 WIB
Pemilik Kargo Minyak yang Disita AS Ajukan Gugatan ke Pengadilan
Kapan Tanker Iran (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Perusahaan pemilik kargo bahan bakar yang disita oleh otoritas Amerika Serikat bulan lalu mengajukan gugatan ke pengadilan. Pengiriman tersebut diklaim bukan menuju ke Venezuela.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Juli lalu menyita 1.116 juta barel dari empat kapal tanker yang diklaim berlayar membawa minyak Iran ke Venezuela.

Industri migas Venezuela dan Iran, keduanya merupakan anggota OPEC, tengah menjalani sanksi AS. Namun, sejak awal tahun ini Iran berani melanggar sanksi tersebut dengan mengirimkan kapal kargo bermuatan bensin ke Venezuela.

Penyitaan empat tanker oleh otoritas Amerika Serikat berlanjut ke pengadilan. Tiga perusahaan asal Timur Tengah yang mengklaim sebagai pemilik sah kargo di tanker-tanker tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Columbia, Selasa (1/9/2020).

Mobin Internasional Limited yang berbasis di Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan kargo yang berada di kapal tanker Bella dan Bering sebagai milik mereka, Oman Fuel yang terdaftar di Inggris mengatakan mereka memiliki kargo di kapal tanker Pandi dan Luna serta perusahaan minyak Oman, Sohar Fuel mengklaim memiliki sebagian kargo di atas kapal Luna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut