Pemilu Selandia Baru Ditunda Gara-Gara Wabah Covid-19 Merebak Lagi
WELLINGTON, iNews.id - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menunda pelaksanaan pemilihan umum selama 4 pekan, sehingga akan berlangsung pada 17 Oktober 2020. Keputusan ini diambil setelah wabah virus corona kembali menerjang negara Pasifik tersebut.
Negeri Kiwi sedang berjuang melawan kembalinya wabah Covid-19 yang memaksa kota terbesar di negara itu, Auckland, menjalani lockdown. Padahal sebelumnya Selandia Baru bebas kasus infeksi baru selama 102 hari.
"Keputusan ini memberi waktu kepada semua partai selama 9 pekan ke depan untuk berkampanye dan Komisi Pemilihan Umum memiliki cukup waktu untuk memastikan pemilu dapat berjalan," kata Ardern, dikutip dari AFP, Senin (17/8/2020).
Ardern mendapat tekanan untuk mengubah tanggal pelaksanaan pemilu karena semua pihak menangguhkan kampanye terkait merebaknya wabah pada pekan lalu. Sumber penularan untuk kasus terbaru ini belum diketahui.
Ada kecemasan yang meluas di masyarakat terkait kembalinya virus corona. Kasus pertama kali ditemukan pada empat anggota keluarga di Auckland.