Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AS Kirim Puluhan Ribu Bom ke Israel sejak Perang 7 Oktober di Gaza, termasuk Bom 1.000 Kg
Advertisement . Scroll to see content

Pemimpin Sekte Seks di AS Dijatuhi Hukuman Penjara 120 Tahun

Rabu, 28 Oktober 2020 - 07:48:00 WIB
Pemimpin Sekte Seks di AS Dijatuhi Hukuman Penjara 120 Tahun
Pemimpin kelompok Nxivm, Keith Reniere, dijatuhi hukuman penjara selama 120 tahun atas kasus eksploitasi seks dan penipuan. (foto: Insider)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah tertangkap pada 2018 di Meksiko, pada Juni 2019 Raniere kemudian dijatuhi tujuh dakwaan termasuk pemerasan, perdagangan seks, pemerasan, konspirasi kriminal dan eksploitasi seksual seorang perempuan muda 15 tahun.

"Saya masih kecil. Dia (Raniere) merampas masa muda saya," kata perempuan itu yang kemudian mendorong digelar sidang hukuman.

Pada sidang hukuman di Pengadilan Brooklyn, Selasa (27/10/2020), sebanyak 15 orang dengan 13 diantaranya perempuan bersaksi atas kasus eksploitasi seksual Raniere. Sedangkan lebih dari 90 korban menulis surat kepada Hakim Nicholas Garaufis.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman penjara kepada Reniere selama 120 tahun. Putusan ini sekaligus menjadi akhir eksploitasi seksual dan penipuan pria 60 tahun menggunakan kelompok Nvium yang didirikan di New York pada 1998.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut