Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deklarasi Akhir KTT APEC 2025 Tak Masukkan Isu Ukraina, Ini Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Penembakan Tewaskan 137 Orang Hidupkan Lagi Wacana Hukuman Mati di Rusia

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:23:00 WIB
Penembakan Tewaskan 137 Orang Hidupkan Lagi Wacana Hukuman Mati di Rusia
Serangan teror yang dilakukan 4 orang di Rusia mengidupkan kembali wacana hukuman mati di negara itu (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Kremlin enggan membahas seruan hukuman mati. Rusia masih membolehkan hukuman mati, namun eksekusi belum pernah dilakukan sejak 1996. Saat itu Presiden Boris Yeltsin mengeluarkan dekrit yang melakukan moratorium hukuman mati.

“Apakah mereka harus dibunuh?” kata Peskov, bertanya kepada wartawan. 

"Harusnya begitu dan akan seperti itu," ujarnya, kemudian.

Namun secara institusi Kremlin tidak akan berpartisipasi dalam pembicaraan mengenai pencabutan moratorium hukuman mati.

“Kami tidak ambil bagian dalam diskusi ini,” kata Peskov.

KUHP Rusia mengizinkan hukuman mati untuk lima pelanggaran, yakni pembunuhan, genosida, serta percobaan pembunuhan terhadap hakim, polisi, atau pejabat negara.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut