Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Organisasi Al Majd Eropa, Organisasi yang Pindahkan Warga Gaza ke Luar Negeri 
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Afrika Selatan Larang Sebuah Masjid Kumandangkan Azan Pakai Suara Luar

Senin, 31 Agustus 2020 - 21:52:00 WIB
Pengadilan Afrika Selatan Larang Sebuah Masjid Kumandangkan Azan Pakai Suara Luar
Pengadilan di Afsel melarang sebuah masjid mengumandangkan azan pakai suara luar (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim pengadilan Sidwell Mngadi menjelaskan, kedekatan rumah pemohon dengan masjid mendukung klaim bahwa azan mengganggu 'ruang pribadi'.

Pengadilan menginstruksikan agar masjid institut tak mengeluarkan suara azan sampai ke rumah Ellaurie. Selain itu setiap azan dibatasi menjadi 3 menit.

Suliman mengatakan ini merupakan kasus pertama seseorang melapor ke pengadilan karena merasa terganggu dengan aktivitas keagamaan dan meminta menghentikannya.

Di Afrika Selatan, jumlah muslim hampir 2 persen dari total populasi negara. Penduduk Afsel mayoritas memeluk Kristen.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut