Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Pembangunan 10 Kampus Kerja Sama RI-Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Banding Inggris Bebaskan Pria Pembakar Alquran

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49:00 WIB
Pengadilan Banding Inggris Bebaskan Pria Pembakar Alquran
Hamit Coskun, pria pembakar Alquran di Inggris, memenangkan banding atas vonis pengadilan pada Juni (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, hukum pidana tidak bertujuan untuk membela orang-orang merasa terganggu atau sangat terganggu.

"Hak atas kebebasan berekspresi, jika memang layak dimiliki, harus mencakup hak untuk mengungkapkan pandangan walaupun menyinggung, mengejutkan, atau meresahkan," ujar Bennathan.

Inggris dan Wales menghapus undang-undang penistaan ​​agama pada 2008.

Beberapa negara Eropa diguncang unjuk rasa untuk memprotes aksi penodaaan Alquran, termasuk membakarnya, oleh kelompok sayap kanan radial dengan alasan kebebasan berbicara.

Demonstrasi juga pecah di negara-negara Muslim, termasuk Turki.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut