Pengadilan di Jepang: Larangan Pernikahan Sesama Jenis Itu Sejalan dengan Konstitusi
Rabu, 30 November 2022 - 14:17:00 WIB
Sementara itu, pengadilan lainnya di Sapporo, Jepang Utara, pada tahun lalu malah membuat putusan yang berbeda, dengan menyatakan larangan itu tidak konstitusional.
Para penggugat dalam yang terdiri atas delapan orang (empat pasangan gay) menilai larangan pernikahan sesama jenis bertentangan dengan hak asasi mereka. Mereka juga menuntut masing-masing 1 juta yen sebagai ganti rugi, tuntutan yang juga ditolak pengadilan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil