Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan India Hukum Mati 38 Muslim terkait Insiden Bom 2008

Jumat, 18 Februari 2022 - 15:05:00 WIB
Pengadilan India Hukum Mati 38 Muslim terkait Insiden Bom 2008
Ilustrasi hukuman mati. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Seorang kuasa hukum terdakwa mengatakan, para kliennya akan mengajukan banding atas putusan Patel tersebut. “Kami telah mengupayakan hukuman yang ringan bagi para terdakwa karena mereka telah menghabiskan lebih dari 13 tahun penjara,” kata pengacara Khalid Shaikh kepada Reuters, Jumat (18/2/2022).

“Tetapi pengadilan memberikan hukuman mati kepada sebagian besar dari mereka. Kami pasti akan mengajukan banding,” ujarnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut