Pengadilan Israel Tetap Gelar Sidang Kasus Korupsi Netanyahu meski Sedang Perang
TEL AVIV, iNews.id - Sidang kasus korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tetap digelar meski negara sedang perang. Persidangan mulai kembali Senin (4/12/2023) di Pengadilan Distrik Yerusalem setelah sempat dihentikan akibat perang Israel dengan Pejuang Gaza.
Otoritas kehakiman Israel memerintahkan agar proses sidang di sebagian besar pengadilan dilanjutkan seperti sediakala. Meski demikian, Netanyahu tak menghadiri sidang kasusnya. Dia mendapat pengecualian selama beberapa bulan ke depan untuk tak hadir di pengadilan.
Netanyahu didakwa dengan tuduhan penipuan, pelanggaran kepercayaan, serta korupsi. Namun pria yang menjabat sebagai perdana menteri terlama Israel itu membantah bersalah atas semua tuduhan tersebut. Dia berdalih menjadi korban politik media dan politisi sayap kiri.
Israel sejak beberapa bulan lalu diguncang demonstrasi dan ketidakpastian politik terkait rencana Netanyahu merombak sistem peradilan. Dia dituduh memanfaatkan undang-undang (UU) tersebut untuk menghindari masalah hukum yang menjeratnya.
Lantas apa saja kasus yang menjerat Netanyahu?
Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit pada 2019 mengajukan tuntutan pidana terhadap Netanyahu terkait tiga penyelidikan yang dikenal dengan kasus 1000, 2000, dan 4000.