Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Terbitkan Edaran: Larang Korupsi hingga Salah Gunakan Kekuasaan
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Jalani Putusan Sela Kasus Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini

Senin, 12 Januari 2026 - 08:17:00 WIB
Nadiem Jalani Putusan Sela Kasus Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang putusan sela pada Senin (12/1/2026). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan sela terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Senin (12/1/2026).

Hal ini sebagaimana termuat dalam laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Senin 12 Januari 2026, putusan sela," bunyi keterangan dari laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Disebutkan, persidangan yang dimaksud akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali. 

Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut