Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Dashyat M7,6 Guncang Jepang, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Junta Myanmar Jatuhkan Hukum Penjara 10 Tahun kepada Produser Film asal Jepang

Kamis, 06 Oktober 2022 - 14:21:00 WIB
Pengadilan Junta Myanmar Jatuhkan Hukum Penjara 10 Tahun kepada Produser Film asal Jepang
Gambar Toru Kubota yang divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan junta militer Myanmar. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Jepang telah meminta pihak berwenang Myanmar untuk pembebasan awal Kubota dan bermaksud untuk terus melakukannya.

Panggilan ke juru bicara militer Myanmar yang meminta komentar tidak dijawab. Junta mengatakan pengadilan Myanmar bersifat independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.

Myanmar telah terjebak dalam spiral kekerasan sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih tahun lalu. Junta telah menangkap ribuan orang termasuk politisi, birokrat, mahasiswa, jurnalis, dan orang asing karena berusaha meredam perbedaan pendapat.

Seorang jurnalis lepas Jepang juga ditangkap tahun lalu. Dia didakwa menyebarkan berita palsu dalam liputannya tentang protes anti-kudeta. 

Dia kemudian dibebaskan. Junta mengatakan, pembebasannya sebagai pengakuan hubungan dekat kedua negara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut