Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serangan Israel ke Gaza Tewaskan 104 Orang dalam Semalam, Begini Komentar Trump
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Kejahatan Perang Gaza Serukan Israel Dikucilkan dari Kancah Internasional

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:56:00 WIB
Pengadilan Kejahatan Perang Gaza Serukan Israel Dikucilkan dari Kancah Internasional
Pengadilan kejahatan perang Gaza menyerukan agar Israel diusir dari seluruh organisasi internasional, termasuk PBB (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Seruan Tanggung Jawab Global

Dalam pernyataannya, juri menekankan bahwa Palestina harus memimpin proses pemulihan Gaza, sementara Israel dan para pendukungnya wajib menanggung biaya serta konsekuensi hukum atas kehancuran yang terjadi.

“Impunitas adalah bahan bakar kekerasan yang berkelanjutan di seluruh dunia,” tulis panel juri dalam laporan akhirnya.

Meski bukan pengadilan resmi yang memiliki kekuatan hukum mengikat, pengadilan kejahatan perang Gaza ini dipandang sebagai suara moral masyarakat sipil internasional yang menyerukan keadilan bagi korban di Gaza.

Langkah menyerukan pengucilan Israel dari lembaga internasional disebut sebagai upaya simbolik untuk menekan komunitas global agar berhenti bersikap pasif terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Palestina.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut