Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prancis Kirim Tentara ke Israel, Awasi Gencatan Senjata Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Prancis Larang Perempuan Kota Ini Pakai Baju Renang Tertutup di Kolam Umum 

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:05:00 WIB
Pengadilan Prancis Larang Perempuan Kota Ini Pakai Baju Renang Tertutup di Kolam Umum 
Burkini. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Pengadilan administrasi tertinggi Prancis menguatkan larangan penggunaan pakaian renang tertutup atau burkini di kolam umum Kota Grenoble, Selasa (21/6/2022). Hal ini menguatkan keputusan dari pengadilan yang lebih rendah sebelumnya setelah upaya banding yang diajukan Dewan Kota Grenoble. 

Akhir bulan lalu, Pemerintah Kota Grenoble mengizinkan semua penggunaan pakaian renang, termasuk burkini. Namun peraturan itu memicu protes dari politisi konservatif dan sayap kanan. Mereka mengatakan langkah itu akan merusak prinsip sekularisme Prancis dalam kehidupan publik.

Langkah Grenoble itu juga ditentang oleh pemerintah Prancis. Akibatnya, pengadilan administrasi yang lebih rendah menangguhkan tindakan tersebut. 

Grenoble merespon dengan mengajukan gugatan hukumnya ke Conseil d'Etat. Dewan kota menegaskan tujuan utama untuk memperbolehkan penggunaan burkini adalah untuk menjamin perlakuan yang sama untuk semua pengguna.

Sayangnya, Conseil d'Etat membatalkan larangan tersebut. Alasannya, hal itu mempengaruhi layanan publik. 

"Aturan prosedur baru untuk kolam renang kotamadya Grenoble mempengaruhi berfungsinya layanan publik, dan merusak perlakuan yang sama dari pengguna, sehingga netralitas layanan publik dikompromikan," kata Conseil d' Etat atau pengadilan tertinggi Prancis dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Rabu, 22 Juni 2022. 

Burkini digunakan sebagian besar perempuan muslim sebagai jalan agar tetap bisa tampil secara sopan di kolam renang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut