Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan untuk Tentara Ukraina yang Ditahan Rusia Segera Digelar, Terbuka untuk Media dan Internasional

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:34:00 WIB
Pengadilan untuk Tentara Ukraina yang Ditahan Rusia Segera Digelar, Terbuka untuk Media dan Internasional
Pengadilan terhadap tentara Resimen Azov Ukraina yang ditangkap militer Rusia diperkirakan akan berlangsung di Mariupol pada akhir musim panas. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Meskipun para tahanan Azov belum secara resmi didakwa, Mahkamah Agung Rusia pada 2 Agustus memutuskan resimen tersebut adalah organisasi teroris. Hal itu memungkinkan para tahanan bisa didakwa seperti itu.

Ukraina juga telah mengadili dan menghukum sejumlah tentara Rusia atas kejahatan perang yang dilakukan terhadap warga sipil. Mereka mengatakan, tawanan Azov adalah tawanan perang yang pantas mendapatkan perlindungan di bawah Konvensi Jenewa.

Rusia secara teratur mengutip Azov untuk mendukung pernyataann mereka bahwa Ukraina dikendalikan oleh "fasis". Media pemerintah Rusia telah membandingkan pejuang Azov dengan Nazi era Perang Dunia Kedua. 

Kiev mengatakan Resimen Azov telah direformasi jauh dari asal-usul radikalnya dan tidak ada hubungannya dengan politik. Resimen itu juga telah menjauhkan diri dari pandangan pendiri nasionalisnya.

Resimen menyangkal tuduhan fasisme, Nazisme dan rasisme. Mereka menuduh Rusia menyebarkan informasi yang salah tentang resimen.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut