LOS ANGELES, iNews.id - Hargobind Punjabi Tahilramani, seorang pria asal Indonesia yang dijuluki "Ratu Penipu Hollywood" ditangkap pada 26 November 2020 oleh Kepolisian Manchester, Inggris.
Penangkapan itu mengakhiri penyelidikan panjang FBI dan detektif swasta dari K2 Integrity (dulu disebut K2 Intelligence), perusahaan keamanan korporasi berbasis di New York, AS.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Biro Investigasi Federal (FBI) membuka segel dakwaan sebanyak tujuh halaman Grand Jury terhadap Hargobind Tahilramani berusia 41 tahun.
Setidaknya ada delapan dakwaan federal yang dijatuhkan pada pria Con Queen Hollywood termasuk penipuan lewat internet, konspirasi untuk melakukan penipuan di internet dan pencurian identitas.
Pakai identitas pelaku industri hiburan dalam jalankan aksi penipuan
Editor : Arif Budiwinarto