Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Penjara Inggris Kelebihan Penghuni akibat Banyak Perusuh Anti-Muslim yang Dihukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:07:00 WIB
Penjara Inggris Kelebihan Penghuni akibat Banyak Perusuh Anti-Muslim yang Dihukum
Ilustrasi sipir alias petugas penjara mengawasi para tahanan. (Foto: Arsip)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id – Pemerintah Inggris mulai menerapkan langkah-langkah darurat untuk menangani kepadatan di berbagai penjara di negara itu, Senin (19/8/2024). Keputusan itu menyusul semakin banyak orang yang dihukum karena terlibat dalam kerusuhan anti-Muslim yang terjadi awal bulan ini.

Lewat langkah darurat yang disebut Early Dawn Operation alias “Operasi Fajar” itu, para terdakwa dimungkinakan untuk ditahan di sel-sel polisi dan tidak dipanggil ke pengadilan sampai ruang di penjara tersedia. Kepadatan di penjara Inggris terjadi setelah diputusnya ratusan vonis hukuman terhadap orang-orang yang terlibat kekacauan tersebut.

Banyaknya orang yang dihukum akibat kerusuhan anti-Muslim telah menyebabkan krisis kapasitas dalam sistem penjara di Inggris dan Wales. Pemerintah setempat mengatakan, sistem pemasyarakatan di kedua wilayah itu nyaris tumbang akibat penjara yang terlalu padat.

Inggris dan Wales memiliki populasi penjara per kapita tertinggi di Eropa Barat. Pemerintah di sana telah mengumumkan rencana untuk membebaskan ribuan tahanan lebih awal mulai September untuk menangani krisis tersebut.

Operasi Fajar akan melibatkan pejabat di Inggris untuk membuat penilaian operasional setiap pagi dan sepanjang hari mengenai terdakwa mana saja yang dapat dihadirkan di pengadilan, tergantung pada kapasitas penjara. “Kami mewarisi sistem peradilan yang sedang krisis dan rentan terhadap guncangan,” ungkap Menteri Pemasyarakatan Inggris, James Timpson, dalam sebuah pernyataan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut