Bos Mafia asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali, Ini Perannya
JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap warga negara Inggris bernama Steven Lyons (45). Diketahui, Lyons merupakan buronan Interpol yang masuk dalam daftar internasional karena terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) pukul 11.58 WITA, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.
“Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujar Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widiyatmoko dikutip Rabu (1/4/2026).
Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.
Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap