Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Haru Orang Tua asal Indonesia Antar Putrinya Tugas Jadi Tentara AS
Advertisement . Scroll to see content

Pentagon Umumkan Kebijakan Baru untuk Tentara Transgender di AS

Kamis, 14 Maret 2019 - 12:33:00 WIB
Pentagon Umumkan Kebijakan Baru untuk Tentara Transgender di AS
Tentara AS. (FOTO: AFP/Janek Skarzynski)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Pentagon mengumumkan kebijakan baru yang akan melarang pendaftaran calon tentara baru yang sudah menjalani perubahan jenis kelamin atau berniat untuk melakukannya; dan mengharuskan sebagian besar individu untuk berdinas sesuai dengan jenis kelamin mereka ketika lahir.

Dilaporkan AFP, Jumat (14/3/2019), kebijakan itu berdasarkan aturan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan diberlakukan 12 April setelah Mahkamah Agung mengizinkannya.

Dalam aturan itu, hanya tentara transgender yang bertugas sesuai jenis kelamin mereka sewaktu lahir yang dapat tetap berdinas di militer setelah tanggal tersebut, dan mereka akan dilarang melakukan terapi hormon atau menjalani operasi transisi.

Langkah ini merupakan kebalikan dari kebijakan presiden terdahulu, Barack Obama, yang mengizinkan tentara berdinas dalam jenis kelamin yang mereka pilih bukan hanya jenis kelamin saat lahir.

Tindakan terbaru itu dengan cepat dikecam oleh pendukung Demokrat dan pembela hak-hak sipil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut