Pentagon Umumkan Kebijakan Baru untuk Tentara Transgender di AS
Trump sebelumnya sudah mengumumkan larangan itu melalui cuitan pada Juli 2017. Menurut dia, hal itu dilakukan mengingat biaya medis yang besar dan gangguan yang akan ditimbulkan oleh transgender dalam militer.
Tentara transgender memiliki batas waktu hingga bulan depan untuk menerima perawatan atau operasi hormon, dan anggota yang sudah bertugas dengan gender pilihan mereka akan dapat terus bertugas dengan jenis kelamin tersebut.
Akan tetapi, setelah 12 April, tidak seorang pun yang sudah beralih ke jenis kelamin lain atau didiagnosis dengan "dysphoria gender" diperbolehkan mendaftar. Selain itu, pasukan yang saat ini menjadi anggota harus bertugas dengan gender kelahiran mereka dan tak boleh melakukan transisi.
Seorang pejabat menyebut, dari 1,3 juta pasukan aktif, sekitar 9.000 orang yang merupakan transgender saat ini bertugas di angkatan bersenjata.
Sekitar 1.000 mengaku beralih ke jenis kelamin lain atau ingin melakukannya.
"Orang dengan riwayat disforia gender -kondisi medis serius- dan yang sudah menjalani perawatan medis tertentu untuk disforia gender, seperti terapi hormon lintas jenis kelamin atau operasi penggantian kelamin, atau tidak mau atau tidak mampu memenuhi standar yang terkait dengan seks biologis mereka; dapat berdampak buruk terhadap kesiapan unit dan efektivitas tempur," demikian pernyataan Pentagon.
"Karena alasan ini, orang-orang seperti itu akan didiskualifikasi untuk melayani tanpa keringanan."
Editor: Nathania Riris Michico