Perang Semakin Sengit, Pemerintah Myanmar Larang Para Pria ke Luar Negeri
BANGKOK, iNews.id - Pemerintah junta Myanmar melarang para pria ke luar negeri untuk bekerja. Aturan ini diberlakukan terkait perintah wajib militer terhadap pria berusia 18 hingga 35 tahun.
Myanmar menghadapi pemberontakan sengit di perbatasan dengan beberapa negara seperti Thailand dan India. Kelompok minoritas memukul mundur bahkan menguasai sebagian wilayah di perbatasan.
Larangan yang diberlakukan sejak Kamis (2/5/2024) ini untuk mengantisipasi laki-laki dengan usia wajib militer kabur ke negara lain dengan alasan bekerja. Banyak warga Myanmar bekerja di negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Pemerintah memberlakukan perintah wajib militer sejak Februari 2024, setelah mengalami kekalahan melawan kelompok separatis beberapa bulan sebelumnya. Sejauh ini hampir 100.000 laki-laki mengajukan izin tak bisa mengikuti wajib militer dengan alasan bekerja di luar negeri. Selain laki-laki, wajib militer juga diberlakukan bagi perempuan berusia 18 hingga 27 tahun.
Para pemuda Myanmar mengungkapkan keputusasaan mereka bisa keluar dari negaranya. Seorang pria 32 tahun yang siap berangkat ke Jepang mengaku terpukul dengan aturan itu.