Perempuan AS Bebas dari Penjara Bali Kasus Pembunuhan Ibunya, Ditangkap saat Tiba di Chicago
Mack juga bertanya kepada Bibbs apakah dia tahu seseorang yang mau membunuh ibunya dan akan mendapatkan bayaran. Dia mengaku bersalah untuk tuduhan berkonspirasi melakukan pembunuhan terhadap seorang warga As dalam sidang pada Desember 2016. Satu tuduhan lagi terhadap Mack adalah penghalangan.
Dia terancam hukum penjara maksimal seumur hidup jika terbukti bersalah atas tuduhan konspirasi pembunuhan.
Pengacara Mack, Yulius Benyamin Seran, mengatakan kliennya bersama putrinya pulang menggunakan pesawat ke Chicago. Putrinya dilahirkan saat Mack menjalani hukuman di Lapas Kerobokan pada 2014. Setelah 2 tahun dirawat di dalam penjara, putri Mack diserahkan ke temannya seorang warga Australia untuk dirawat.
Editor: Anton Suhartono