Perempuan AS Ditangkap Setelah Ancam Bunuh Donald Trump, Bawa Pistol
WASHINGTON, iNews.id - Keplisian Metropolitan Washington DC, Amerika Serikat, menangkap seorang perempuan karena mengancam akan membunuh Donald Trump. Perempuan itu ditangkap beserta sepucuk senjata api ilegal.
Departemen Kepolisian Metropolitan Washington DC menyatakan perempuan bernama Christina Montoya itu didakwa dengan tiga tuntutan.
"Melalui penyelidikan detektif, Christina Montoya, berusia 41 tahun, dari San Antonio, TX, ditangkap dan didakwa karena membawa pistol tanpa Izin, memiliki senjata api yang tidak berizin, dan mengancam mantan presiden," bunyi pernyataan Departemen Kepolisian Washington DC, dikutip dari Sputnik.
Montoya melakukan perjalanan khusus dari Texas ke Washington DC untuk menjalankan misinya.
Polisi menemukan dia dan mobilnya di daerah permukiman sebelah timur laut Washington DC pada Jumat (2/8/2024) malam.